Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPM
DESA JATIPUNGGUR KECAMATAN LENGKONG KABUPATEN NGANJUK
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Sakri |
Ketua |
|
2 |
Amir Hidayat |
Sekretaris |
|
3 |
Suwarno |
Bendahara |
|
4 |
Iswari Ashari |
Seksi Agama |
|
5 |
Fuad Ali Mashar |
Seksi Pembangunan |
|
6 |
Munjali |
Seksi Pengembangan Perekonomian, Koperasi dan Kesejahteraan Masyarakat |
|
7 |
Panidi |
Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup |
|
8 |
Sucipto |
Seksi Pendidikan dan Kebudayaan |
|
9 |
Supartono |
Seksi Pemuda dan Olahraga |